Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Petugas PTSL Akui Terima Uang Pembuatan Sertifikat Gratis Jokowi

Reporter

image-gnews
Presiden Jokowi (tengah) memberikan sambutan saat penyerahanan sertifikat tanah di Taman Pujaan Bangsa Margarana, Tabanan, Bali, 23 Februari 2018. Pemerintah membagikan 15.000 sertifikat tanah kepada masyarakat di Kabupaten Tabanan. ANTARA/Wira Suryantala
Presiden Jokowi (tengah) memberikan sambutan saat penyerahanan sertifikat tanah di Taman Pujaan Bangsa Margarana, Tabanan, Bali, 23 Februari 2018. Pemerintah membagikan 15.000 sertifikat tanah kepada masyarakat di Kabupaten Tabanan. ANTARA/Wira Suryantala
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Petugas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kelurahan Pisangan Baru, Doni Bimatika, membantah mematok biaya pembuatan sertifikat tanah kepada warga Pisangan Baru, Matraman, Jakarta Timur yang ikut program sertifikat gratis Jokowi.

"Saya dan orang BPN (Badan Pertanahan Nasional) tidak pernah minta kepada warga," kata Dika, sapaan Doni Bimatika kepada Tempo, Senin, 18 Februari 2019.

Baca: Jokowi Ajarkan Tiga Cara Perlakukan Sertifikat Tanah Gratis

Ketua RW 15 Kelurahan Pisangan Baru, Hamdani Anwar sebelumnya mengaku telah mengutip uang Rp 2,5 juta dari warga untuk pembuatan sertifikat hak milik dalam program PTSL. Menurut dia, kutipan uang tersebut bukan berasal dari kelompok masyarakat (pokmas) di tingkat RW, yang membantu pembuatan sertifikat program PTSL.

Kutipan tersebut diminta karena permintaan anggota PTSL dari tenaga honorer Badan Pertanahan Nasional. "Jadi saya hanya meneruskan apa yang diminta petugas PTSL dari BPN," kata Hamdani saat ditemui di Sekretariat RW 15 Kelurahan, Jumat, 15 Februari 2019.

Dika membenarkan telah menerima uang pemberian dari warga. Namun uang tersebut bukan atas permintaannya, melainkan dijanjikan oleh Hamdani.

 Bukti pembayaran pungutan yang menyertai program pembagian sertifikat tanah gratis untuk rakyat di Jatinegara, Jakarta Timur. ISTIMEWA

Ia mengaku telah beberapa kali menerima uang sebesar Rp 2,5 juta dari Hamdani. Uang itu pun sampai sekarang masih ada karena belum digunakan. "Saya tidak pernah minta. Ada yang mau kasih uang, terima kasih," ujarnya. "Tidak dikasih juga tidak apa-apa."

Dika mengatakan siap mengembalikan uang tersebut jika dipermasalahkan. "Kalau bermasalah uangnya diminta tidak masalah. Saya akan serahkan kembali. Saya tidak pernah minta," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Persoalan pungli warga Pisangan Baru ini terungkap dari seorang warga bernama Suliantoro. Ia telah menyetorkan uang melalui adiknya Clara Haksari sebesar Rp 5 juta untuk Hamdani agar sertifikat hak milik (SHM) rumah orang tuanya di RT 05 RW 15 Pisangan Baru, bisa segera terbit. Duit itu ia setorkan ke rekening BCA atas nama Hamdani Anwar pada 30 Januari lalu.

Baca: Pungutan Sertifikat Jokowi, Kelurahan: Warga Punya Hak Menolak

Hamdani mengaku telah menerima uang dari warganya sebesar Rp 5 juta untuk membuat sertifikat dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). "Tapi sudah saya kembalikan setengahnya, Rp 2,5 juta, kepada warga yang bersangkutan" kata Hamdani.

Menurut Hamdani, pengembalian setengah uang Clara setelah petugas PTSL dari tenaga honorer Badan Pertanahan Nasional mengembalikan biaya jasa pembuatan sertifikat sama seperti pada gelombang pertama Desember 2018.

Pada gelombang pertama, warga yang meminta bantuan dibuatkan SHM atas rumah milik mereka dipatok Rp 2,5 juta. Alasannya, kata dia, rumah warga di kawasan RW 15 hanya bisa membuat sertifikat dalam bentuk hak guna bangunan (HGB) karena berada di wilayah perumahan nasional.

Baca: Kisah Penerima Sertifikat Jokowi: Sampai Sekarang Sih Gratis

"Kalau mau buat SHM warga harus kantongi surat rekomendasi dari Kementerian PU atas kepemilikan rumah," ucapnya. "Sedangkan yang mau mengurus SHM pada program ini tidak ada satu pun warga yang punya surat rekomendasi dari Kementerian PU atas kepemilikan rumah."

Sementara itu, Sekretaris Kelurahan Pisangan Baru Hery Kurniawan menjelaskan rumah yang masuk di kawasan Perumnas seperti di RW 15 memang harus membuat surat tambahan dari rekomendasi dari Dirjen Cipta Karya Kementerian PU untuk mengurus SHM. "Jika tidak. Maka SHM rumah warga tidak akan bisa keluar. Prosesnya pun cukup panjang," ujarnya. Adapun uang yang sempat diterima Hamdani untuk pengurusan sertifikat gratis Jokowi tersebut telah dikembalikan setengahnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

2 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.


Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

2 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

3 jam lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

3 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

4 jam lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?


Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

6 jam lalu

Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.


Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

8 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.


Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

14 jam lalu

Presiden RI Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kiri) dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) menyampaikan pidato sambutannya saat meresmikan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Desa Lembar,  Kecamatan Lembar, Lombok Barat, NTB, Kamis 2 Amei 2024.ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.


Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

16 jam lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaiki mobil listrik ESMEKA BIMA EV pada ajang pameran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023 di JIExpo, Kemayoran, Kamis, 16 Februari 2023. Produsen mobil lokal, Esemka, memperkenalkan dua unit prototipe mobil listrik, yaitu Esemka Bima EV Cargo Van dan Passenger Van. Tempo/Tony Hartawan
Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.


Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

16 jam lalu

Mendikbudristek Nadiem Makarim bersama istri Franka Franklin Makarim dalam puncak perayaan Hari Pendidikan Nasional 2024 di Indonesia Arena, Kawasan GBK Senayan Jakarta pada Jumat, 3 Mei 2024. Dok. Youtube Kemendikbud RI.
Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.